Jumat, 19 Oktober 2012

universita bandung raya

1 Komentar

Sejarah

Universitas  Bandung  Raya (Unbar)  didirikan  melalui proses kreatif yang cukup panjang  dan berliku  dimulai  dengan  penyatuan  (merger)  4 (empat)  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mandiri yang kemudian dikembangkan  menjadi 4 (empat) fakultas di lingkungan Universitas Bandung Raya yakni Akademi Pimpinan Perusahaan  Bandung  (APPB)  - Yayasan  Pendidikan  Merdeka  (YPM)  menjadi Fakultas   Ekonomi,   Akademi   Tekstil   Berdikari   (ATB)   -   Yayasan   Pembina Pendidikan   Ahli   Tekstil   (YAPPATEKS)   menjadi   Fakultas   Teknik,   Akademi Pertanian  Nasional  (AKPERNAS)   –  Yayasan  Pembina  Pendidikan  Pertanian (YP-3) menjadi Fakultas Pertanian dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan   (STKIP)   -   Yayasan   Pendidikan   Nasional   (YAPENAS)   menjadi Fakultas  Keguruan  dan  Ilmu  Pendidikan.  Ikrar  penyatuan  tersebut  dilakukan pada  tanggal  18  Mei  1984.  Badan penyelenggara Unbar  adalah Yayasan Pembina Unbar (YPU) berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0652/1985 tanggal   30   Desember   1985.   YPU   sebagai   Badan   penyelenggara Unbar dikukuhkan dengan akta Notaris BM Sri Sugiarto SH, Nomor: 26 tanggal 16 Juni 1984.
Proses  pengembangan  Universitas  Bandung  Raya   tumbuh  tidak terpisah  dari lingkungan  strategis  dan  dinamika  masyarakat  yang  ada  disekitarnya.  Pada umumnya keberadaan suatu lembaga tumbuh dengan mengacu pada pemikiran dasar atau pendekatan yang beragam sebagai berikut :
  1. Sosio Karikatif, yaitu pendekatan bahwa keberadaan Unbar sebagai upaya mengakomodasi aspirasi masyarakat  yang didasari oleh anggapan bahwa masyarakat tidak berdaya, banyak kemiskinan, kurang terdidik serta tidak memiliki  kemampuan   dan  kemandirian.   Oleh  sebab  itu  patut  mendapat perhatian  dan  memberi  keberpihakan  dalam  menumbuhkan  martabat  dan harga dirinya secara gotong royong dan partisipatif
  2. Sosio  Ekonomis,  yaitu  pendekatan  bahwa  keberadaan  Unbar  tidak  lepas dari upaya turut memperbaiki kondisi masyarakat yang masih lemah dari segi pendapatannya, dan  memerlukan   perbaikan pemenuhan  kebutuhan ekonomisnya.
  3. Sosio Reformis,  yaitu pendekatan  yang bersifat   insidentil yang  dilakukan secara aksidental dalam  upaya mengembalikan keadaan menjadi sebagaimana   keadaan   semula.   Misalnya   aksi-aksi   bantuan   pengabdian kepada masyarakat.
  4. Sosio   Transformatif  yaitu   pendekatan   yang   berdasarkan   pada   suatu keyakinan bahwa pengembangan pembangunan  masyarakat pada dasarnya ialah   suatu   perubahan   pandangan,   pemikiran,   sikap   dan   tingkah laku bersama menuju pada keswadayaan dan kemandirian.
Tatanilai
Tata nilai merupakan rambu rambu atau aturan yang dapat membatasi  program, perilaku, peran dan etika internal.  Tatanilai yang  dikembangkan di Unbar tiada lain untuk menjaga keutuhan Unbar, yaitu,
  1. Agamis, yaitu perilaku yang beriman dan bertakwa serta menjalankan kaidah- kaidah beragama  untuk mencapai kebahagiaan  masyarakat  yang sejahtera lahir batin dengan ridho Allah SWT.
  2. Independen, yaitu kelembagaan Unbar tidak berafiliasi atau tidak adanya keberpihakan dengan kepentingan politik praktis atau kepentingan sempit manapun juga.
  3. Inklusif,  makna      inklusif     merupakan      nilai-nilai      kesepakatan      dalam kelembagaan   Unbar   sebagai  suatu   kelembagaan   yang   diinginkan   oleh seluruh komponen pendukungnya.
  4. Swadaya,  yaitu      dengan     dibangunnya     suatu      sistem     perencanaan, pelaksaanaan, dan pengambilan keputusan sampai kepada pendanaan operasional  Unbar  yang berawal  dan berasal  dari potensi  para pendukung Unbar,   dimana   fungsi   utama   sistem   tersebut   berupa   pembangunan kemandirian atas segala aspek pengembangan Unbar.
  5. Dinamis, yaitu Pembangunan  kelembagaan  yang dinamis tidak terlepas dari unsur-unsur   regenerasi   dan  kaderisasi   serta  peningkatan   sumber   daya manusia dalam pendistribusian kompetisi, penguasaan teknologi, pro-aktif terhadap potensi internal dan eksternal serta adanya kepekaan terhadap perkembangan.
  6. Kredibel, yaitu tata nilai profesionalisme  yang menjadi cerminan keunggulan kelembagaan Unbar yang dapat diukur dengan hasil pembangunan dan nilai akuntabilitas yang  mengarah pada transparansi melalui kegiatan nyata.
Norma
Kelembagaan Unbar merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam bidang Pendidikan  serta gerakan masyarakat  yang mempunyai  norma atau tata aturan yang dijiwai dengan semangat kemandirian, kebersamaan, dan tanggung  jawab sebagai pola dasar dari organisasi Unbar. Untuk  itu norma  – norma  yang  telah  disepakati  dan  mengikat  bagi  pengelola Unbar adalah :
  1. Mengutamakan keberpihakan pada  kepentingan masyarakat  banyak daripada keberpihakan  terhadap individu atau perseorangan  atau kelompok dan golongan.
  2. Memperjuangkan  nilai – nilai kebenaran dan keadilan dalam usaha menjaga  komitmen kepentingan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.
  3. Menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam mengemban amanah kelembagaan dan perjuangan kepentingan masyarakat.
Fakultas
Seluruh Program Studi di Lingkungan Universitas Bandung Raya telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi.

berasal dari Akademi Pimpinan Perusahaan Bandung (APPB) – Yayasan Pendidikan Merdeka (YPM  dengan jurusan/program Studi :
  1. Program Studi Akuntansi (S-1)  Terakreditasi
  2. Program Studi Manajemen (S-1) Terakreditasi

berasal dari Akademi Tekstil Berdikari (ATB) – Yayasan Pembina Pendidikan Ahli Tekstil (YAPPATEKS) dengan jurusan/program studi :
  1. Program Studi Teknik Industri (S-1), Terakreditasi
  2. Program Studi Teknik Industri Tekstil (D-III), Terakreditasi
  3. Program Studi Teknik Kimia (S-1) Terakreditasi
  4. Program Studi  Teknologi Kimia Tekstil, (D-III), Terakreditasi

berasal dari Akademi Pertanian Nasional (AKPERNAS) – Yayasan Pembina Pendidikan Pertanian (YP-3) dengan jurusan/program studi :
  1. Program Studi Agroteknologi (S1), Terakreditasi dengan minat studi Hortikultura dan Arsitektur Lansekap
  2. Program Studi Agribisnis (S-1), Terakreditasi
  3. Program Studi Teknologi Pertanian (S-1), Terakreditasi
  4. Program Studi Produksi Peternakan (S-1), Terakreditasi

berasal dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) – Yayasan Pendidikan Nasional (YAPENAS) menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Jurusan/program studi :

0 komentar:

Posting Komentar